Faktapasundan.id_Garut – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) mentargetkan Kabupaten Garut meraih kategori Mentor pada penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia (RI).
Katagori Mentor sendiri baru beberapa kota/kabupaten yang mendapatkannya salahsatunya Kota Surabaya. Pemda Garut sendiri saat ini berada di level Utama dan tinggal satu langkah lagi menuju katagori Mentor.
“Jadi kita (Pemda Garut) sudah berada di kategori Utama, dan tinggal satu step lagi menuju katagori Mentor,” kata Kepala DP2KBP3A Yayan Waryana saat ditemui di Kantornya, Selasa 19 September 2023.
Yayan mengatakan bahwa terdapat empat kategori dalam Anugerah Parahita Ekapraya, yaitu Tingkat Utama (Peletakan dasar dan Keberlanjutan), dan Tingkat Mentor dengan penilaian yang meliputi 7 (Tujuh) Komponen kunci, terdiri dari: Komitmen (Perda PUG, Pergub PUG).
Untuk mendapatkan hal itu kata Yayan berbagai upaya pemberdayaan perempuan, perlindungan hak perempuan dan anak telah dilaksanakan.
Tetapi ternyata masih banyak tantangan yang dihadapi perempuan dan anak Data menunjukan masih banyak terjadi diskriminasi, kesenjangan dan ketidakadilan yang
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mengukur kualitas hidup manusia dari 3 aspek pointing yaitu, kesehatan, pendidikan dan ekonomi dimana IPM perempuan 69,19 dan IPM laki-laki 75,98 (BPS, Agustus 2020). Semakin mendekat 100, semakin tinggi capaian kualitas hidup manusia.
Indeks pembangunan gender (IPG) merupakan rasio antara IPM Perempuan dan IPM laki-laki. IPG 91,06. Semakin mendekat 100 semakin rendah capaian kesenjangan pembangunan manusia kesenjangan capaian laki-laki dan perempuan yang paling menonjol yaitu rata-rata pengeluaran perkapita perempuan Rp. 92 juta/tahun, dan laki-laki Rp. 15,8 juta/tahun (BPS, Agustus 2020) Indeks Pemberdayaan Gender (IPG) menilai sejauh mana pemberdayaan gender dalam peran aktif dunia politik, pengambilan keputusan, dan ekonomi. IDG tahun 2020 sebesar 75,57.
Tujuannya sendiri kata Yayan ialah salahsatunya mengorganisir komunitas perempuan dan anak di Desa.
Meningkatkan presentase keterwakilan perempuan di pemerintah Desa, badan permusyawaratan Desa, lembaga kemasyarakatan Desa, dan lembaga adat Desa;
Mengembangkan Produk hukum di Desa untuk pemenuhan hak-hak perempuan dan anak
Mengembangkan data Desa yang memuat data terpilah tentang perempuan dan anak, 5. Mengembangkan pendayagunaan keuangan dan asset Desa untuk mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan peduli Anak,
Meningkatkan presentase perempuan wirausaha yang berperspektif gender di Desa, utamanyaperempuan kepala keluarga, penyintas bencana dan penyintas kekerasan 7 Mengembangkan pengasuhan berbasis hak anak.
Menyelenggarakan upaya penceggahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA) dan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menghapus pekerja anak di Desa, 10. Mencegah dan menangani Perkawinan anak dibawah usia 19 tahun.****