Pihak kepolisian turun tangan menindaklanjuti kasus keracunan massal yang terjadi di Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, pada Minggu (23/7/2023).
Hingga Senin (24/7/2023), total ada 268 orang yang mengalami keracunan. Rinciannya 23 orang masih dirawat di RSUD Cibabat, 41 orang masih dirawat di RS Mitra Kasih, 66 orang dirawat di RS Dustira, dan 2 orang dirawat di RS Kasih Bunda.
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan barang bukti dan keterangan terkait keracunan massal tersebut.
“Sesuai arahan Kapolres Cimahi, kami membentuk tim gabungan penanganan keracunan massal di Padasuka. Kami sedang menginvestigasi kasus tersebut,” ujar Luthfi saat ditemui, Senin (24/7/2023).
Pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus keracunan massal tersebut dan klarifikasi ke Lurah Padasuka serta Sekretariat DPRD Kota Cimahi.
“Sejauh ini yang sudah diperiksa sebanyak 5 orang, di antaranya ke pihak Setwan dan Lurah Padasuka. Nanti hasilnya akan kami informasikan lagi karena sampai sekarang kami masih melakukan proses pengumpulan data dan dokumen,” kata Luthfi.
Pihaknya merencanakan juga pemeriksaan terhadap pihak katering yang dipakai oleh panitia lokal penyelenggara kegiatan reses anggota DPRD Kota Cimahi fraksi PPP.
“Untuk pihak katering yang menyediakan makanannya, kami masih belum tahu karena masih mengumpulkan keterangan dari Setwan dan Lurah. Termasuk anggota yang melaksanakan kegiatannya,” kata Luthfi.
Sementara itu sampel makanan yang diduga menyebabkan keracunan massal itu juga sudah diserahkan ke Labkesda Jabar untuk diperiksa.
“Pengambilan dan pemeriksaan sampel makanan sudah dilakukan oleh Dinkes Kota Cimahi. Sampel juga sudah diserahkan ke Labkesda untuk diuji lab,” ujar Luthfi.