BAPETEN bersama Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dony Maryadi Oekon menyelenggarakan Diseminasi Perencanaan Program Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Kabupaten Garut, Jawa Barat pada 15 Juli 2024. Diseminasi yang mengangkat tema “Program Bakti Pengawasan Diseminasi Perencanaan Program Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Indonesia” ini, terlaksana atas koordinasi dan kerja sama antara BAPETEN dengan Komisi VII DPR RI. Kegiatan yang dihadiri oleh 100 orang peserta dari berbagai elemen masyarakat yang sebagian besarnya adalah mahasiswa di Kabupaten Garut, bertujuan bertujuan menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang kelembagaan dan pentingnya BAPETEN dalam pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia.
Selanjutnya, pemberian sambutan oleh Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, yang menyampaikan informasi terkait potensi pemanfaatan tenaga nuklir baik dari aspek ketahanan energi, maupun pemanfaatan dalam berbagai bidang, khususnya medis. “Di wilayah Garut sendiri sudah ada pelaku usaha yang memiliki izin pemanfaatan tenaga nuklir. Hal ini merupakan sesuatu yang baru di Garut”, tegasnya.
Pada puncak kegiatan diseminasi, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, menyampaikan agar masyarakat mendapatkan pemahaman terhadap pemanfaatan tenaga nuklir melalui kegiatan diseminasi kali ini. “BAPETEN dibentuk berdasarkan UU No. 10 tahun 1997 sebagaimana telah diubah menjadi UU no. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam Keputusan Presiden No. 103 tahun 2001 disebutkan bahwa tugas pokok BAPETEN ialah melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengawasan tenaga nuklir melalui peraturan, perizinan dan inspeksi. Untuk itu dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tugas dan fungsi pengawasan yang dijalankan BAPETEN dapat diinformasikan secara umum dan dipahami oleh masyarakat luas. Terima kasih kepada BAPETEN yang turut menyelenggarakan kegiatan diseminasi ini”, tutur Dony.
Kemudian dilanjutkan oleh Achmad Bussamah yang menyampaikan pemaparan tentang tenaga nuklir secara umum. Pemaparan yang disampaikan mencakup mengenai energi nuklir meliputi definisi, pemanfaatan serta mitigasi risikonya. Adapun penjelasan terkait radiasi dan peraga alat pendeteksi radiasi, hingga sosialisasi akan pentingnya pengawasan terhadap pemanfaatan tenaga nuklir dalam berbagai aspek pemanfaatannya.
Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan peserta yang hadir. Terlihat antusiasme peserta yang mengikuti kegiatan diseminasi, dengan banyaknya pertanyaan terkait pemanfaatan tenaga nuklir di bidang energi dan penelitian, hingga diskusi mengenai aspek keamanan, keselamatan serta mitigasi risiko. “Kini nuklir tak hanya menjadi alternatif, namun sebuah pilihan yang harus dijalankan. Pemerintah terus berkomitmen terhadap Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET), serta tercapainya cita-cita net zero emission.” pungkas Achmad.***