DPP Daboribo meminta DPRD agar segera membentuk pansus dalam permasalahan superindo karena disinyalir di dalam proses prizinannya diduga ada unsur pidana.
Daboribo juga menyampaikan kekecewaannya karena pada saat audensi beberapa waktu lalu tidak hadir, ataupun mengirim perwakilannya.
“Kami sudah berbuat sesuai proses yang berlaku, yaitu melayangkan permohonan audensi ke DPRD untuk melakukan audensi dengan pihak Superindo, namun saat itu pihak Superindo tidak hadir sama sekali, ” ujar Tipan SM, ketua bidang investigasi dan kajian strategis DPP Daboribo.
Daboribo juga meminta kepada pemerintah daerah agar cepat mengambil langkah langkah sebelum semakin banyak konflik-konflik yang terjadi dan isu miring yang beredaran di luaran sana.”Jangan sampai menjadi preseden buruk bagi pemerintah kabupaten Garut dan muncul mosi tidak percaya dari masyarakat terhadap pemerintahan kabupaten Garut, baik terhadap lembaga eksekutif ataupun legislatif,” ujar Tipan SM.***