Anggota DPRD Garut Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, menggelar reses masa sidang II tahun 2025 untuk hari kedua di Kampung Astanagirang, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (14/2/2025) siang.
Seperti pada reses sebelumnya, kali ini Yudha juga mengundang sejumlah SKPD di Kabupaten Garut agar dapat turut mendengarkan aspirasi warga.
Yudha Puja Turnawan mengundang perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Garut, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Camat Tarogong Kidul, Lurah Sukajaya, serta Danpos Koramil 1111 Tarogong Kidul, Peltu Furqon.
Dalam kesempatan ini, Yudha mengundang perwakilan dari semua RW sebagai peserta reses.
“Hari kedua reses, Jumat, 14 Februari 2025, saya menggelar reses di tengah-tengah warga, di RW 3 Astanagirang, Kelurahan Sukajaya, dengan mengundang perwakilan semua RW di Kelurahan Sukajaya, meskipun tidak semua RW bisa hadir,” ujar Yudha.
Pada reses tersebut, salah satu aspirasi yang disampaikan berasal dari Ketua Forum RW, Pak Benny, yang juga Ketua RW 4 Kelurahan Sukajaya. Ia mengusulkan penataan Makam Ranggalawe, yang merupakan tempat pemakaman warga dari lima RW, yakni RW 1 hingga RW 5.
“Tentu saya meminta beliau untuk berkoordinasi dengan kelurahan agar usulan ini dapat dimasukkan ke dalam akun SIPD saya,” ujar Yudha.
Lebih lanjut, Yudha menjelaskan bahwa dalam reses kali ini warga juga menyampaikan aspirasi terkait mekanisme pelaporan yang lebih mudah untuk permasalahan kemiskinan dan kesehatan.
“Terutama bagi warga miskin yang tidak memiliki akses layanan kesehatan, seperti yang tidak memiliki BPJS PBI. Mereka menginginkan mekanisme pelaporan yang lebih sederhana,” imbuhnya.
“Tentu nanti kami akan berkoordinasi dengan Dinkes maupun dengan kepala daerah terpilih agar warga lebih mudah melaporkan kondisi di lingkungan mereka,” tambah Yudha.
Selain itu, para pemuda setempat juga mengusulkan adanya bantuan kewirausahaan agar mereka bisa mandiri dan berkontribusi terhadap lingkungan. Sementara itu, warga lainnya mengajukan permintaan pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) di lingkungan mereka.
“Tentunya hasil reses ini akan saya masukkan ke dalam SIPD saya, dan saya sudah berkoordinasi dengan Lurah Sukajaya, Pak Dayat, agar setiap usulan dibuatkan proposalnya. Karena sekarang kita harus tertib administrasi. Setiap usulan yang masuk ke dalam SIPD saya, yang nantinya dibahas dalam Musrenbang RKPD dan akan disahkan pada Maret 2025, harus memiliki proposal agar bisa direalisasikan dalam APBD Garut Tahun Anggaran 2026,” jelasnya.
“Reses ini adalah bagian dari ikhtiar kita bersama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat. Politik bukan hanya terjadi lima tahun sekali, begitu juga demokrasi. Demokrasi adalah bagian dari kehidupan sehari-hari, salah satunya melalui mekanisme reses untuk mendengar langsung suara warga,” pungkas Yudha.