Pencurian yang dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun ini di wilayah Kamojang Eco Park desa Cisarua kec. Samarang dan pelaku sekarang ini masih berkeliaran. Pencurian yang kerap kali dilakukan oleh pelaku seperti sengaja dibiarkan, hal ini sangat meresahkan warga.
Kasus ini menjadi perhatian warga desa Cisarua dan sekitarnya yang selama ini kerap dirugikan oleh aksi pencurian, dan berharap penegakan hukum dapat berjalan dengan adil.
Apalagi yang dicuri adalah alat pertanian, pacul, arit, biji kopi yang siap panen dan lainya
Salah seorang pemilik Wisata Kamojang Eco Park, Eka menuturkan pencurian ini adalah klimak dari berbagai pencurian pencurian yang kerap sekali dilakukan oleh pelaku . “Malam selasa lalu tanggal 8 oktober yang menelan kerugian mencapai 100 juta, belum lagi kerugian kerugian yang dialami oleh para petani kopi,” tutur Eka.
Deni, penduduk setempat menuturkan sepertinya pelaku dibekingi dan dilindungi oleh oknum aparat karena sepertinya pelaku dengan bebas mencuri.
Hal ini juga disampaikan oleh Icang selaku yang dituakan di Kp. Mojang, pelaku banyak melakukan kegiatan pencurian kopi karena ada beking penadah kopi.
Menurut Ago Yoqie Iskandar salah seorang pemilik lahan di Kamojang agar polisi segera menangkap penadah maupun pelaku pencurian agar menghindari terjadinya amuk masa ataupun kejadian cigedug 25 oktober 2021 silam.
“Saya yakin polisi dapat menegakan hukum seadil-adilnya,” pungkas Ago. ***