Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, mengatakan akan mengembalikan sebagian anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 kepada pemerintah daerah. Alasannya, tidak semua rencana kegiatan terlaksana, termasuk Perselisihan Hasil Pilkada (PHP).
Dian mengakui bahwa pihaknya juga telah melakukan efisiensi di beberapa titik, seperti pengadaan logistik.
“Tapi secara keseluruhan kita belum bisa memberikan bocoran nih ke teman-teman media berapa sih angka yang akan dikembalikan,” jelasnya, pada Forum Group Discussion (FGD) KPU Kabupaten Garut dalam rangka Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024, di Ballroom Hotel Mercure, Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Senin (24/2/2025).
Dian menambahkan, bahwa pengelolaan anggaran 2024 hingga 2025 telah dilaporkan kepada pemerintah, dan evaluasi penyelenggaraan Pilkada dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga tingkat kabupaten. KPU juga melibatkan akademisi dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban agar lebih komprehensif.
Dian juga menjelaskan bahwa FGD bertujuan untuk mengevaluasi jadwal dan tahapan Pilkada 2024. Ia berharap catatan-catatan dari Pilkada sebelumnya dapat menjadi bahan perbaikan agar penyelenggaraan Pilkada ke depan lebih baik.
“Meskipun Pilkada 2024 di Kabupaten Garut berlangsung sukses tanpa kendala besar, kami tetap berharap penyelenggaraan Pilkada selanjutnya bisa lebih baik,” ujar Dian.
Sebagai tindak lanjut dari FGD ini, KPU Garut berencana menyusun buku perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut sebagai bentuk dokumentasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan Pilkada di tahun 2024.***