Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Masyarakat (Ormas) Daboribo Kabupaten Garut sangat apresiasi atas langkah langkah Satpol PP kabupaten Garut yang sudah menerima laporannya terkait perizinan yang diduga reklame Super Indo belum memiliki izin. Meminta agar segera melakukan evaluasi ulang terhadap hal tersebut.
Demikian hal itu disampaikan,Wakil Ketua Bidang Investigasi dan Kajian Strategis, Tipan Hardian S.M.kepada awak media, Sabtu (12/10/2024).
“Kita ini sangat apresiasi terhadap langkah -langkah satpol PP yang sudah menerima laporan dari kita terkait izin reklame yang belum dimiliki oleh Super Indo ,bahkan kita juga meminta kepada satpol PP untuk segera melakukan investigasi dan evaluasi ulang terhadap berkas berkas perizinan Super Indo,apabila memang izinnya bermasalah kita selaku organisasi masyarakat (ormas) menghimbau agar Satpol PP segera melakukan penutupan atau penghentian operasional Super Indo,” jelas Tipan.
Kemudian pihaknya juga meminta dan menuntut kepada satpol PP agar menjalankan tupoksinya sesuai dengan apa yang telah di komitmen kan oleh kasatpol PP sendiri bahwa,akan di lakukan pembongkaran papan reklame Super Indo yang memang belum berizin ,dan sesuai SOP 321 surat teguran yang pertama kedua dan ketiga dengan jangka proses waktu 3 hari, 2 hari dan 1 hari,dan kami saat ini menunggu aksi dan tindakannya.
“Kami berharap, satpol PP ini jangan sampai hanya tajam kebawah tumpul ke atas, karena kami percaya Satpol PP Kabupaten Garut adalah intitusi negara yang kredibel dan tegas juga sebagai garda terdepan dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran perda,” tuturnya.
Ia menegaskan, secara keseluruhan mungkin seperti itu, jadi sekarang ini masih dalam tahap mengumpulkan data berikut keterangan dari yang lainnya, tapi yang penting temuannya yang saat ini memang Super Indo belum memiliki izin reklame dan yg lainnya masih dalam tahap investigasi .
Kemudian menurutnya, masih ada diantaranya berkas -berkasnya perizinan yang janggal , dan mungkin nanti bisa dipublis kembali setelah semua pengumlulan data bahan dan keterangan berkas lengkap.
Tipan menjelaskan bahwa besok hari Senin (14/04/24) Satpol pp akan memanggil pihak perwakilan Super Indo dan Dinas – dinas terkait untuk di lakukan di BAP oleh PPNS Satpol PP.
” Nanti tunggu saja bagaimana keterangannya seperti apa. Mengenai rencana audensi di DPRD Garut, ia menyampaikan, kita sudah melayangkan surat ke DPRD komisi 1 yang membawahi bidang perizinan , ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat , kepegawaian dan kita tunggu saja nanti mereka siapnya tanggal berapa.”ungkapnya.
Dikonfirmasi mengenai hal ini via telpon, Penanggung Jawab Superindo Garut, Rudi Permana mengatakan untuk menghubungi humasnya saja, dikarenakan dirinya dirinya masih ada di Tasikmalaya. ***